com akan mengulas apa saja tugas pokok dan fungsi dari Kepala Desa dan Perangkat Desa terbaru sebagaimana telah Kami ulasan secara singkat dalam artikel struktur pemerintahan desa dan tugasnya?Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Tugas kewilayahan meliputi, penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa (pasal 4 Ayat 3). 110 Tahun 2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan. 20 Tahun 2018 sebagai berikut: (1) Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik Desa yang dipisahkan. (2) dipimpin oleh Kepala Seksi. Untuk. Pendahuluan. BERDASARKAN PERMENDAGRI 84 TAHUN 2015 TENTANG SOTK PEMERINTAH DESA A. 6. Pada pasal 55, UU Desa menyebutkan sejumlah fungsi BPD yang berkaitan dengan kepala desa, yaitu (1) membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; (2) menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; dan (3) melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Desa; dan. mengkoordinasi tugas perangkat desa lain yang menjalankan tugas PPKD, dan 5. Pembinaan dan pengawasan tersebut, meliputi : 1. Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat Desa; TUGAS POKOK DAN FUNGSI BERDASARKAN PERMENDAGRI 84 TAHUN 2015 1 KEDUDUKAN berkedudukan sebagai unsur staf Sekretariat Desa. (3) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa. Pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa, sekretariat desa, kepala kewilayahan dan kepala teknis memiliki kedudukan dan tugas sebagaimana berikut : Tugas Kepala Desa Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa mempunyai kewajiban: memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika; TUGAS POKOK DAN FUNGSI BERDASARKAN PERMENDAGRI 84 TAHUN 2015 1 KEDUDUKAN berkedudukan sebagai unsur Pelaksana Teknis 2 TUGAS bertugas membantu Kepala Desa / Perbekel sebagai pelaksana tugas operasional 3 FUNGSI memiliki fungsi melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan kete Adapun tugas dan fungsi dari Kaur Keuangan dalam pemerintahan desa adalah sebagai berikut : A. Pemerintah Desa merupakan lembaga perpanjangan pemerintah pusat yang memiliki peran strategi untuk mengatur masyarakat yang ada di perdesaan demi mewujudkan pembangunan. Berikut ini Wewenang, Hak, Tugas, dan Kewajiban Kepala Desa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melakukan monitoring dan evaluasi program-program di desa; 4. Kelapa Dusun dapat melaksanakan penjagaan / pengamanan terhadap masyarakat. Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 3 Permendagri No. Berikut ini Tugas Kepala Dusun dan Fungsinya : Melakukan Pengawasan Pembangunan yang terletak di wilayahnya, Melakukan Pembinaan dan Menumbuh kembangkan kesadaran dalam hal menjaga lingkunganya, Melakukan pemberdayaan guna memperlancar roda pemerintah Desa dan Pembangunan. Foto Sekretaris Desa (Sukron Adin) KENDAL, Kamis, 24 Februari 2022. Kuis Pengetahuan Tanpa Batas; Games Permainan Kata Bahasa Indonesia; TTS - Teka - Teki Santuy Eps 117 Makanan dari Kacang-Kacangan;Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa & Perangkat Desa 19 November 2019. Uraian kedudukan, tugas, dan fungsi Kepala Urusan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 sebagaimana dituangkan dalam pasal 8 sebagai berikut: (1) Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Kasi Pemerintahan Desa juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenang-nya. Berdasarkan Permendagri No. d. Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Ada sedikit perbedaan, utamannya pada masa jabatan kepala desa dan susunan struktur organisasi pemerintah desa. 3. Tugas Pokok Bidan Desa Dan Fungsi Diwilayah Kerjanya. PLT KEPALA DESA. Profil Perangkat Desa 10 Desember 2019. Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, melaksanakan Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan. Tugas pokoknya, yakni melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan camat, sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan daerah, serta melaksanakan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Mengenai gaji dan contoh soal tes Kaur Keuangan Desa akan dijelaskan pada artikel selanjutnya. ; Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa mempunyai fungsi: a) Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi. Sebagai Pelaksana. Kepala Seksi Pelayanan berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa memiliki fungsi sebagai berikut : Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, Meningkatkan upaya partisipasi. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa. Foto Kaur Keuangan (Agus Septa Nugaha) KENDAL, Kamis, 24 Februari 2022. KARDI Tempat/tgl. VISI dan MISI VISI Berdasarkan Visi kepala desa terpilih Desa Landoh pada saat mencalonkan diri, dengan memperhatikan data kondisi umum desa dan analisis isu-isu strategis pembangunan jangka menengah desa untuk enam tahun kedepan dirumuskan menjadi visi pembangunan jangka menengah Desa Landoh Kecamatan Rembang. Panwaslu Kecamatan berkewajiban : 1. Kedudukan,. TUGAS POKOK DAN. 01/2021. Tugas pokok PLD sesuai Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 19 Tahun 2020 yaitu: 1. SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DESA SUMBER JAYA KECAMATAN KINTAP KABUPATEN TANAH LAUT Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan; 5. Mengajukan rancangan peraturan Desa 3. Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Tugas Kepala Desa adalahFungsi Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. berjalan dengan fungsi dan perannya, karena Kepala desa tidak mungkin untuk menjalankan tugasnya sendirian , oleh karena itu Kepala desa dibantu oleh Perangkat desa dalam. Pengisian anggota BPD dilakukan Melalui: Berdasarkan keterwakilan wilayah Berdasarkan keterwakilan perempuan Pengisian keanggotaan BPD ditetapkan nelalui proses Pemilihan Langsung dilaksanalkan oleh Panitia yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa, berjumlah paling banyak 11 orang terdiri dari: Unsur perangkat. Tugas kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat. Aplikasi Sistem Informasi Pekon Tanjung Anom. 2. TUGAS KASI PEMERINTAHAN. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Hal tersebut . Nah,itulah Tugas Kepala. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. KOMPAS. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau. Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa. Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Dalam pasal 26 Ayat 1 (satu) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa disebut tugas Kepala Desa sebagai berikut : Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Melaksanakan Pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap. Kepala Desa : Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. TUGAS DAN FUNGSI KEPALA URUSAN TERBAGI MENJADI 3 YAITU: a. id – Dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK) mulai dari Pasal 6 sampai Pasal 10 di sebutkan bahwa, Kepala Desa dan Perangkat desa mempunyai Tugas dan Fungsi yang di antaranya sebagai berikut : Pasal 6 menjelaskan tentang Tugas dan. 2. Serta inilah Permendagri sebagai pengganti Permendagri 113/2015…. Silahkan share artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. 110/2016 disebutkan bahwa BPD mempunyai fung si, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Bagian Kedua Tugas dan Fungsi Pasal 6 (1) Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 363. RW DAN RT : TUGAS, FUNGSI, KEWAJIBAN dan HAK . 4. ] person Abdu. 579 Kali. Menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD 2. Selanjutnya, Sekretaris Desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan mempunyai fungsi sebagai berikut: Jika dilihat dari pelaksana tugas operasional sendiri, seperti yang diatur dalam Permendagri. TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIS DESA. Berikut beberapa tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kepala desa: Menyelenggarakan pemerintahan desa. Perbedaan antara Kaur (Kepala Urusan) dengan Kasi (Kepala Seksi) dapat diuraikan melalui tabel berikut: Pembeda. Ada sedikit perbedaan, utamannya pada masa jabatan kepala desa dan susunan struktur. Melaksanakan koordinasi, pelayanan, penyuluhan dan pembinaan kehidupan masyarakat bidang kesejahteraan, sosial, keagamaan, kebudayaan dan pendidikan . Sekretaris Desa juga mempunyai fungsi sebagaimana telah dijelaskan di ayat 2 yang akan kami jelaskan di. Lurah mendapat wewenang dari bupati atau wali kota. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI KEPALA DUSUN Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas. 32/2004 hanya menyebutkan BPD berfungsi: (i) menetapkan aturan desa bersama Kepala Desa; dan (ii) menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya. Berdasarkan Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Desa, Kepala Desa memiliki 4 tugas dan harus dilaksanakan oleh Kepala Desa tersebut, yakni menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan serta pemberdayaan desa. Alasan Perangkat Desa diberhentikan sesuai Pasal 5 Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 adalah : Meninggal dunia; Permintaan sendiri; dan. Melaksanakan manajemen tata Praja Pemerintahan; pembangunan bagi daerah dan desa. Demikianlah penejelasan tentang Tupoksi Kasi Kesra Desa Menurut Permendagri Nomor 67 Tahun 2017. Menetapkan peraturan-peraturan yang telah mendapatkan persetujuan bersama BPD 4. Dalam Permendagri yang mengatur masalah Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan juga Tugas dan Fungsi Kaur dan Kasi, dikatakan bahwa : Kepala Seksi Pemerintahan Desa adalah salah satu unsur pelaksan teknis yang membantu Kepala Desa untuk melaksanakan tugas operasional. Melaksanakan tugas lain yang. Desa mempunyai berbagai potensi dan fungsi yang dapat mendukung kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Tugas dan fungsi Kepala Dusun sesuai UU Desa yang tertulis dalam Permendagri Nomor 84 tahun 2015 : Kepala Dusun harus bisa meningkatkan dan membina masyarakat untuk tetap tentram dan tertib. (UU no 6 th 2014 pasal 45). Sebagai tempat dimana kepala desa dan perangkat desa menjalankan tugas dan kewajibannya. Tupoksi Kepala Desa dan Tupoksi Perangkat Desa sudah diatur di dalam aturan yang berlaku di Indonesia . v Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, Kepala Urusan Keuangan mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti : 1. 3. vPerbekel berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi sebagai berikut :c. Semoga. Kepala desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa. Berikut adalah Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Pelayanan sesuai Permendagri 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, lanjutan dari Tugas Pokok dan Fungsi Kasi Kesejahteraan pada. Bukankah kesewenang-wenangan melahirkan penyalahgunaan. Fuad Basya kepada. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Kepala Desa. Bisa jadi ini berbeda dengan daerah anda. Kedudukan kepala desa ada langsung dibawah Bupati dan dia bertanggung jawab pada. Kalau sebelumnya penjabat Kadesdiusulkan oleh. Memfasilitasi administrasi tata pemerintahan desa; 3. 000,00 | Rp. 1 LEAVE BLANK KATA PENGANTAR Modul ini disusun dalam rangka menyiapkan bahan pelatihan PENGUATAN APARAT KAMPUNG DAN BAMUSKAM di Kampung. Pelatihan BPD Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Lembaga Aparatur Desa. Kepala desa merupakan orang yang berkedudukan sebagai kepala pemerintah di desa. Sidomukti2011@gmail. mendapatkan cuti; mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan; dan memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada Perangkat. (2) Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan. Desa Khatulistiwa merupakan. tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. menampung aspirasi masyarakat. urusan umum antara lain: penataan administrasi Pamong Kalurahan;Dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa juga mempunyai hak sebagi berikut: Menerima penghasilan tetap (SILTAP) setiap bulan, tunjangan, dan mendapat jaminan kesehatan, serta penerimaan lainnya yang sah dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat Desa. Sebagai fungsi administrator, seorang Sekretaris Desa dituntut untuk memiliki jiwa akuntabel. 06 Februari 2020. v Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, dan tugas lain yang diberikan oleh Perbekel dan/atau Sekretaris Desa. SEKRETARIS DESA Berkedudukan. Tugas dan fungsi pemerintah desa bidang ketatausahaan. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA/ WALI NAGARI Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan. Melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Desa; dan. Dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dijelaskan bahwa Kepala Seksi (Kasi) sebagai bagian dari unsur Perangkat Desa dalam SOTK Pemerintah Desa, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur. Kepala Desa. GANDOANG RT 003 RW 003 DESA GANDOANG. TUGAS DAN FUNGSI KEPALA. KEPALA DESA1. Pemberdayaan masyarakat Desa. Tupoksi Kaur Keuangan Desa Terbaru Bimbingan dan Pembinaan bagi Perangkat Desa Karangkamulyan bagian 4*) Sebagai bagian dari unsur Perangkat Desa dalam SOTK Pemerintah Desa, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur dengan. Tugas, Wewenang dan Kewajiban Kepala desa Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan Dalam melaksanakan tugas Kepala Desa mempunyai wewenang: 1) Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan Peraturan Desa yang ditetapkan bersama BPD;Dalam Pemendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Kata Kunci : Tugas dan Fungsi, Pemerintahan Desa, UU No. POTENSI DESA Kondisi topografi, Desa Khatulistiwa memiliki relief daerah dataran dan Pegunungan. Mereka harus memastikan bahwa semua kegiatan pemerintahan dijalankan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Paragraf 1 Sekretaris Desa Pasal 3 (1) Sekretaris Desa sebagaimana dimaksud. Dengan kerja keras dan semangat Kades, aparat desa [. Dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Dusun, kami dengan ini menyampaikan laporan tahunan untuk tahun 2022. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEMERINTAH DESA KEPALA DESA 1. Dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa disebutkan bahwa: Kepala Desa bertugas sebagai berikut: menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan. Selanjutnya, Sekretaris Desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan mempunyai fungsi sebagai berikut: Jika dilihat dari pelaksana tugas operasional sendiri, seperti yang diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 ayat 3 huruf (a. Berikut adalah Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan sesuai Permendagri 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, lanjutan dari Tugas Pokok dan Fungsi. Adapun susunan/struktur organisasi perangkat desa terdiri dari 3 (tiga) unsur : Unsur Sekretariat Desa (Sekretaris Desa dan Kepala Urusan/Kaur) Unsur Pelaksana Kewilayahan (Kepala Dusun) Unsur Pelaksana Teknis (Kepala Seksi/Kasi) Ketiga unsur Perangkat Desa dalam SOTK di desa dapat Kami uraikan sebagai berikut : 1. Peran camat berkaitan terhadap tugas pokok dan fungsi camat dimana salah satunya adalah melakasanakan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa. com . Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa. Bagian Ketiga Tugas dan Fungsi Kepala Urusan Pasal 14 (1) Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana. Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 3 Permendagri No. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA . Bila kita membandingkan antara Undang-Undang Desa dengan Undang – Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. v Untuk melaksanakan tugas-tugasnya Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi: 1. Faktor penyebab adalah disharmonisasi anggota BPD dan Kepala Desa sebagai akibat ego kepentingan. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa. BAGAIMANA TUGAS KEPALA KAMPUNG DALAM TUPOKSI TUGAS/FUNGSI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN BPD PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI DESA TUGAS/FUNGSI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN BP Written By Unknown on Kamis, 01 Agustus 2013 | 02. Kedudukan, Tugas dan fungsi kepala desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015 Pasal 6 Ayat (2) dan (3), disebutkan bahwa tugas dan fungsi Kepala Desa adalah: Menyelenggarakan pemerintahan desa. Kelapa Dusun dapat melaksanakan penjagaan / pengamanan terhadap masyarakat. A. Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa. Melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat; 3. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa. Selanjutnya, Pemerintah Desa meliputi: Kepala Desa. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentangLima Puluh Kota Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari. 72/2005) tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 (Permendagri No. (2) Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa,. Misalnya, menjalankan ibadah haji, berobat, dan lain sebagainya. Berikut adalah beberapa potensi dan fungsi dari desa!Julukan kepala desa di setiap daerah pun berbeda-beda, seperti: di Sumatera Barat, kepala desa dipanggil wali nagari. : [email protected] ini tugas dan fungsi Kepala Desa dimaksudkan pada bagian 2 pasal 6. Kewajiban dan Wewenang Kepala Desa; Terkait tugas camat dalam mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum seperti. See Full PDFDownload PDF. Tugas dan Fungsi Kepala Dusun di Desamu bisa dilihat dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, Tentang SOTK Pemerintah Desa, dalam permendagri ini diatur segala ketentuan tentang susunan dan organisasi dan tata kerja pemerintah desa.